Pelanggar Lalulintas Minta Kapolres Rohul Tranparansi Adanya Surat Tilang Ganda Polantas

Pelanggar Lalulintas Minta Kapolres Rohul Tranparansi Adanya Surat Tilang Ganda  Polantas

Rohul-brantasnews.com|Bermula adanya pemberitaan di media masa terkait adanya Dugaan Pungli surat tilang di Tubuh Polantas Rokan Hulu kini menjadi momok ditengah masyarakat.

Kapolres Rokan  hulu beri arahan kepada pelanggar lalulintas tentang Dugaan Pungli melalui Surat Tilang Ganda yang terbit dibeberapa media online senin 22 Agustus 2022.

Pelanggar lalulintas inisial H.M HSB yang merasa keberatan atas tindakan oknum Polantas datangi Propam Polres rokan hulu melaporkan tindakan Polantas yang diduga telah melakukan Pungli surat tilang Selasa 23 Agustus 2022 .

Berdasarkan arahan Kapolres Rohul AKBP PANGUCAP Ketua Lsm Brantas Provinsi Riau mendatangkan pihak pelanggar lalulintas dan turut serta di Introgasi dengan adanya pemberitaan dugaan Pungli surat tilang tersebut dalam interogasi yang dilakukan pihak Propam Polres Rohul kepada pihak  pelanggar lalulintas dalam keterangannya bahwa benar adanya duggaan pungli surat tilang yang diduga dilakukan oknum polantas res rohul sesuai hebohnya pemberitaan dimedia online 22/8/2022.

Menurut H.m .Hsb Dugaan Pungli  dengan Cara menggandakan atau memalsukan Nomor Register yang di peruntukkan Negara pada Polantas ini Harus Di Usut Tuntas agar sesuai dengan tujuan Integritas Zona bersih dari KKN jelas HM.Hsb di Ruang propam.
Di tambahkannya jika ini Nanti Terbukti  pihak KPK mengusut aliran Pungli kemana di Peruntukkan dugaan pungli surat tilang tersebut.

,"Kami sebangai Masyarakat rokan hulu mendambakan Polri itu tubuh yang bersih dan Tranparansi ditengah masyarakat demi tegaknya hukum di Wilayah Hukum Polres rokan hulu polri yang Humanis.

Dilain tempat Ketua Lsm Brantas Provinsi Riau Antonio Hasibuan juga  mengkonfirmasi melalui WhatsApp meminta tegas kepada Kapolres Rohul AKBP PANGUCAP, segera menindak tegas adanya dugaan Pungli surat tilang yang diduga dilakukan oknum polantas Res Rohul segera lakukan penyidikan atau penyelidikan kepada oknum polantas tersebut  jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pungli surat tilang segera adili sesuai hukum yang berlaku, AKBP PANGUCAP membalas pesan WhatsApp permasalahan tersebut  sedang kita dalami ujar Kapolres Rohul  (Tim)

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG