Ketua DPD LSM Brantas Ikut Andil Dalam Pernyataan Sikap Penolakan Pengisian Wakil Bupati

Muara Enim - Brantasnews.com
 Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brantas Sumsel Yulianto, SE,  ikut adil dalam menyatakan sikap atas penolakan pengisian jabatan wakil Bupati yang akan diselangarakan oleh DPRD Muara Enim.

Dikatakan Yulianto yang kerap disapa Yan Salam, dirinya menilai bahwa pengisian wabup ini terkesan dipaksanakan mengingat sisa waktu kurang lebih 11 bulan lagi. Penolakan yang dilontarkan ini memang sangat efesien menggigat banyaknya faktor pendukung lain bahkan bisa dikatakan DPRD menyalahi aturan dan perundang undang.
"Saya selaku ketua sepakat dan mendukung apa yang rekan rekan Gerakan Masyarakat Muara Enim (GMM) lakukan dikantor DPRD dengan menyampaikan sikap terkait penolakan pengisian Wabup," ujarnya. Senin, (29/8/2022).

Lebih lanjut dikatakan Yan, dirinya beserta rekan anggota LSM Brantas juga menolak DPRD yang memaksakan kehendak sendiri ingin melaksanakan pemilihan wakil Bupati.
Sementara anggaran tidak ada dari pemerintah Kabupaten Muara Enim tapi, DPRD bersikeras akan mengeluarkan anggaran sendiri.
"Emangnya anggaran DPRD itu milik sendiri apa, anggaran di DPRD itu dari APBN dan APBD Kabupaten Muara Enim. Dari mana DPRD itu ada angaran, agak aneh jadinya, jadi terkesan ada apa?," Jelasnya.
Kemudian, dirinya meminta untuk menelaah lagi atau mengkoreksi lagi surat dari Medagri. Lantaran surat tersebut telah terjadinya pro dan kontra antar elemen masyarakat.
"Saya minta DPRD merepisi atau mengkaji ulang surat tersebut. Apabila DPRD masih memaksakan kehendak untuk melakukan pemilihan wakil Bupati maka, kami LSM Brantas dan anggota berseta ormas dan elemen masyarakat akan melakukan demo besar besaran di Kabupaten Muara Enim, Palembang maupun di Jakarta," cetusnya.

Reporter: Okta riza

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG