Soli warga tebo butuh uluran tangan para dermawan

Tebo-Brantasnews.com|Soli warga RT 12, Kelurahan pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi jambi, mengalami luka pada bagian kaki, tampak pada luka tersebut sudah membusuk dan berulat, soli hanya terbaring di kasur lusuh di kediamannya tampa ada penanganan medis akibat terkendala biaya.

Diketahui soli tinggal di rumahnya sebatang kara, tidak memiliki keluarga, soli mengatakan kepada media ini agar dapat menyampaikan keluhan nya kepada instansi pemerintahan di kabupaten tebo untuk membantu biaya pengobatannya Jumat (6/5/2022)
Terkait kondisi soli yang tampak menahan rasa sakit tampa ada tindakan medis yang dilakukan. Sekjend DPP LSM BRANTAS angkat suara, amri kusuma mengatakan sesuai amanat UUD tahun 1945  Pasal 34 Ayat (3): Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Merujuk dari pasal di atas pemda tebo wajib bertanggung jawab atas kesembuhan kesehatan soli," tegas amri kusuma.

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG