Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel Berikan Konsultasi Kesehatan Jemput Bola bagi Warga Binaan

BRANTASNES.COM - Muara Enim 
 Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan yang baik bagi para Warga Binaan, Lapas Muara Enim memberikan Konsultasi Kesehatan Jemput Bola. Sabtu, (07/05/2022)


Perayaan Idul Fitri 1443 H yang baru saja usai tentunya memberikan kebahagian tersendiri bagi umat muslim. Warga Binaan Lapas Muara Enim yang mendapatkan kiriman makanan dan minuman ciri khas Perayaan Idul Fitri turut merasakan Momen Lebaran tersebut.

Makanan dan Minuman yang dikirimkan oleh para keluarga Warga Binaan tentunya bisa berpotensi mempengaruhi kesehatan Warga Binaan. 

oleh karenanya untuk mengantisipasi gangguan kesehatan warga binaan, Tim Medis Lapas Muara Enim selain memeriksa kesehatan WBP juga memberikan Konsultasi Kesehatan Jemput Bola bagi Warga Binaan.

Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasibinadik Taufik menerangkan bahwa Pelayanan kesehatan merupakan salah satu layanan prioritas yang kita berikan kepada para WBP.

menurutnya Kesehatan adalah hal yang mendasar untuk di perhatikan. oleh karenanya, dengan sistem jemput bola kami bisa meninjau serta mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan para Warga Binaan.

Turut menambahkan Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi bahwa pihaknya senantiasa melakukan skrining kesehatan para WBP, selain itu Konsultasi Kesehatan Jempu Bola ini adalah salah satu representasi komitmen dalam memberikan Layanan Prima kepada para WBP.

Pada kegiatan tersebut, turut mendampingi Kasiminkamtib Agusnadi, Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara dan Kaur Umum Ari Septemi serta para petugas lainnya.

Reporter:Isfa.R
Publik share:Isfa.R

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG