Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto Buka Sosialisasi Kehumasan, Kalapas Muara Enim Herdianto Intensifkan Amplifikasi dan Glorifikasi Prestasi dan Kinerja


 BRANTASNEWS.COM-Humas_Lanim.  Muara Enim Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Herdianto beserta Jajaran ikuti kegiatan Sosialisasi Kehumasan yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto. Rabu, (16/03/2022).

Kegiatan Sosialiasi tesebut diikuti oleh seluruh Satker jajaran kanwil kemenkumham sumsel, baik dihadiri langsung maupun terhubung secara virtual.
Pada sambutannya Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menjelaskan Dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan baik, berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, maka perlu dilakukan Pengelolaan Manajemen Pemberitaan, advertorial, Pemantauan dan Penanganan media sebagai Langkah untuk meminimalisir distorsi komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

Menurutnya Semua Kinerja Positif yang kita lakukan penting untuk kita publikasi dan glorifikasikan secara massif dan Proporsional. Hal itu berguna untuk membangun keterikatan Masyarakat terhadap Kemenkumham
“ Selain itu, sebagai wujud pertangungjawaban kita terhadap Masyarakat tentang pelaksanaan kinerja Kemenkumham” Imbuh Kakanwil Harun Sulianto.

Menyambut tersebut, Kalapas Muara Enim Herdianto yang terhubung secara Virtual mengungkapkan bahwa Lapas Muara Enim dalam hal Intensitas Amplifikasi dan Glorifikasi Prestasi serta Kinerja terus meningkat.
“ Lapas Muara Enim juga terus menjalin hubungan baik dengan rekan – rekan media, sehingga keterbukaan informasi yang disajikan Lapas Muara Enim bisa tersampaikan dengan optimal kepada Khalayak Ramai” Tukas Herdianto

Reporter:Isfa.R
Editor:Isfa.R

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG