Lapas Muara Enim Salurkan 65 Paket Sembako dan Paket New Normal Kit pada Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi dan Empati untuk Negeri

 Brantasnews.com-Muara Enim
  Humas_Lanim. Masih dalam rangkaian Kegiatan menyambut Hari Darma Karya Dhika, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim salurkan 65 Paket Sembako dan Paket New Normal Kit pada kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbabagi dan Empati untuk Negeri. ( Kamis, 21 Oktober 2021 )

Kegiatan di pimpin langsung oleh Kalapas Muara Enim Herdianto serta turut mendampingi Ketua DWP Lapas Muara Enim Ny. Hesti Herdianto beserta Pengurus yang menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada anak-anak Pesantren Al-roiba dan Masyarakat Desa Muara Lawai melalui Kepala Desa.
Herdianto mengatakan bahwa pemberian paket sembako ini selain dalam rangka menyambut peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke - 76 Tahun juga merupakan sebagai wujud peduli kasih kita kepada sesama yang mana hal ini salah satu representasi dari makna HDKD itu sendiri yaitu bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

ia menambahkan ada 65 Paket Sembako dan Paket New Normal Kit yang terdiri dari Masker, Hand Sanitizer, Multivitamin hingga peralatan makan pribadi (sendok, garpu dan sedotan),

" Semoga dengan adanya penyaluran bantuan ini bisa bermanfaat terlebih dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru dalam era new normal saat ini " Ungkap Herdianto
Turut mendampingi Ketua DWP Lapas Muara Enim Ny. Hesti Herdianto menuturkan bahwa sebagaimana tema dari Kumham Peduli Kumham Berbagi dan Empati untuk Negeri maka kita selaku Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Muara Enim selalu berperan aktif dalam kegiatan kegiatan sosial seperti ini terlebih dalam rangka berkontribusi membangun negeri.

Reporter: ISFA ROZI

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG