MOBIL AVANZA VS SEPEDA MOTOR PENGEMUDI MOTOR TEWAS"

Lahat-BRANTASNEWS.COM | Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas  antara Mobil Avanza dengan Nomor Polisi BG. 1432 RG Yang di kemudikan oleh Wibbi Candra warga Palembang dengan Sepeda Motor Supra x Nomor Polisi BG 2507 EL yang di kendarai oleh Cikmudin warga Desa Gunung Kembang dan berboncengan dengan Elianah Warga Desa Gedung Agung, Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Pada Pukul 15.40 Selasa ( 24/08/21).

Menurut saksi mata yang tak mau di sebutkan namanya, sepeda motor dari arah Lahat menuju Muara Enim sedangkan Mobil Avanza dari arah Muara Enim menuju Lahat, kedua kendaraan tersebut melaju dengan kencang, sedangkan kondisi jalan menikung dan bergelombang serta berlobang sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan masing-masing.
" Saya tidak tahu persis kejadian seperti apa, karena saya lagi di dalam rumah terdengar suara yang sangat kuat, namun yang saya lihat kedua kendaraan tersebut berlawanan arah satu dari Muara Enim dan satu lagi dari Lahat dan laju kendaraan sangat kencang, sedangkan kondisi jalan menikung dan bergelombang serta berlobang," ucapnya seraya pergi.

Selanjutnya dalam kecelakaan lalu lintas ini pengendara Sepeda Motor meninggal di lokasi tempat kejadian perkara dan di bawa langsung ke Puskesmas Merapi II dan selanjutnya akan si bawa ke rumah duka di desa Gedung Agung Kampung 2 Pajungkung  Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Sedangkan untuk Pengemudi Mobil Avanza telah di amankan di Polsek Merapi Barat Untuk di Minta keterangannya.

Dari Pantauan awak media ini terlihat Pihak Dari kepolisian Sektor Merapi barat mengamakan Tempat Kejadian Perkara Agar tidak ada kemacetan dan di Bantu oleh Babinsa Koramil 405-02 Merapi.

Reporter: ISFA ROZI/TIM

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG