JAJARAN DESA PENYABUNGAN TUTUP PEREDARAN MIRAS DAN BILLIARD


Tanjung Jabung Barat–Brantasnews.com|M. Sadad Kepala Desa Penyabungan melaksanakan musyawarah desa (Musdes) dengan melibatkan perangkat Desa, lembaga adat, Kapolpos, BPD dan tokoh masyarakat serta tokoh agama tokoh pemuda Selasa (10/03/2021).

Selaku Kepala Desa Penyabungan M. Saad, melarang keras warganya menjual miras dan membuka meja Billiard diwilayahnya.

Hal itu Ia kemukakan terkait adanya laporan seorang warga yang anaknya tidak pulang dan setelah dicari tau ternyata anak tersebut berada di tempat permainan Billiard milik Hutabarat.


Karena khawatir terjadi keributan kemudian M. Sadad, mengajak elemen masyarakat untuk musyawarah menutup kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kapolpos Desa Penyabungan Bripka Amir menyampaikan bahwa apa yang menjadi keputusan musyawarah desa Penyabungan tersebut dirinya akan menindak tegas jika masih ada warga yang melanggar baik masyarakat Desa Penyabungan sendiri atau warga pendatang.

“Kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan secara hukum bagi siapa saja melanggar kesepakatan musyawarah ini,” tegas Bripka Amir.

Kegiatan ini di hadiri perangkat Desa BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pegawai sarak lembaga adat.* 

Reporter : Arifin

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG