PPK PUPR LABUSEL MENGHINDAR SAAT HENDAK DIKONFIRMASI AWAK MEDIA

Labusel-Brantasnews.com|kamis 28 januari 2021 Nekson Silitonga ST salah PPK PUPR hingga saat ini belum bisa di konfirmasi awak media terkait pembangunan jembatan yang berada di Dusun Pengarungan dua, Desa pengarungan, kecamatan Torgamba, kabupaten Labusel.

Pasalnya jembatan yang dianggarkan dengan anggaran yang begitu fantastik, tertulis pada pagu anggaran proyek Senilai Rp 1.150.000.000.00 ( satu milyar, seratus lima puluh juta Rupiah ) pembangunan jembatan tersebut hingga kini belum selesai, terpantau dilokasi pembangunan jembatan masih terlihat jalan ditempat, besar kemungkinan proyek jembatan tersebut akan menjadi proyek mangkrak.

Terkait pengerjaan proyek jembatan tersebut beberapa awak media ingin mengkonfirmasi PPK PUPR LABUSEL, NEKSON SILITONGA untuk menggali informasi lebih lanjut. 

Namun sangat disayangkan ketika media ini hendak mengkonfirmasi NEKSON SILITONGA selaku PPK PUPR, LABUHAN BATU SELATAN, terkesan menghindar. 

Hingga berita ini diterbitkan PPK PUPR LABUSEL belum bisa dikonfirmasi.


Reporter : porkot pulungan

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG