Mengisi Kekosongan Sekda, Plt Bupati Muara Enim Tunjuk Dr. Yan Riyadi Sebagai Plt Sekda.


Muaraenim-Brantasnews.com

Plt Bupati Muaraenim (H.Juarsah SH) telah menunjuk, Dr Yan Riyadi , Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Muara Enim,sebagai pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim menggantikan, Alm Ir.Hasanudin.Msi yang meninggal dunia pada hari Minggu(8/11/2020).
Plt Bupati Muaraenim (H.Juarsah SH) telah menunjuk, Dr Yan Riyadi , Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Muara Enim,sebagai pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim menggantikan, Alm Ir.Hasanudin.Msi yang meninggal dunia pada hari Minggu(8/11/2020).

Plt Bupati Muaraenim (H.Juarsah SH) telah menunjuk, Dr Yan Riyadi , Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Muara Enim,sebagai pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim menggantikan, Alm Ir.Hasanudin.Msi yang meninggal dunia pada hari Minggu(8/11/2020).
Penunjukan kepala Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Muara Enim.Plt Bupati Muaraenim menunjuk Sekda sebut bersifat sementara, di hingga adanya penunjukan, Sekda Muarenim yang baru oleh Bupati atau gubernur.

Hal itu berdasarkan surat edaran Plt Bupti Muara Enim yang beredar.Surat perintah tugas,Nomor : 800/904/BKPSDM-2/2020.Terhitung mulai tanggal 9 November 2020 sampai dengan 9 Februari 2021.Di samping jabatannya sebagai kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Muara Enim,ia juga melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim.
(Aantoni SPd /Fajri)

PT BRANTAS MEDIA KEADILAN

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG