Satpol PP Aceh Tamiang Razia Warnet di desa bukit tempurung.

Aceh Tamiang BratasNews.com|kamis 28 mei 2020, Satpol PP Aceh Tamiang melakukan Rajia Warnet di desa Bukit tempurung kecamatan Kota kuala Simpang.

Razia warnet tersebut di pimpin oleh Mus, Rajali, Hendra, Andak Kabit WH Syarir dan personil Pol  PP Unit Patroli dan  anggota WH -+ 30 orang.
Adapun warnet yang di razia iyalah warnet di samping Tamiang Caffe sebagai bukti Transfer dipo Lokasi warnet bukit tempurung vidi net.

Alasan penertiban Warnet menindak lanjuti maraknya judi online dan batas waktu izin warnet.

wartawan brantasnews.com berkoordinasi dengan Kasih OP Satpol PP Aceh Tamiang (Andak) membenarkan telah melaksanakan Razia warnet yang berada di desa bukit tempurung, kecamatan kota kuala simpang, kabupaten aceh tamiang. rabu 27/ Mai / 2020 malam kamis jam 11.wib
Adapun Barang Bukti yang di bawa ke Kantor Satpol PP Aceh Tamiang.

1. unit computer, kibot beserta pemilik warnet dan pemaiin ( pengujung) warnet tersebut yang  terjaring Rajia Satpol PP. 

Kemudian pemilik warnet di giring ke kantor Satpol PP untuk di minta keterangan lebih Lanjut.

Reporter : Jon
Editor.     : a.k

Comments

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG