KADES PERKEBUNAN NAGODANG DIDUGA MARK UP PROYEK PENGADAAN TONGSAMPAH

LABUSEL-BERANTAS NEWS.COM| jumat 29/01/2021 Terpantau dilokasi desa perkebunan nagodang, labusel, beberapa tongsampah baru yang berjejer dengan bandrol harga yang begitu fantastik, dengan harga 20 set tongsampah seharga Rp 60.0000.000,00 (enam puluh juta rupiah)

Pihak desa melalui EKA selaku bendahara desa, membenarkan harga 20 set tongsampah tersebut seharga Rp Rp 60.000.000,00, (enam puluh juta rupiah)

"EKA," iya memang benar harganya segitu, 60 jutaan 20 setnya, tongsampah itu kami terima dari CV. KARYA BERSAMA SEJAHTERA, dengan direktor berinisial EG, untuk pembayaran tongsampah tersebut sudah lunas dibulan juli kemarin,"ujar bendahara yang disaksikan kades saat media ini mengkonfirmasi.

Harga yang begitu fantastik dan jauh dari harga pasaran, telusur harga melalui google berbanding jauh, harga barang dan merek yang sama disitus google berkisar dengan harga Rp 1.200.000,00/set.

Pengadaan tongsampah tersebut direalisasikan dalam anggaran belanja desa semasa jabatan kades lama, SUWOYO.

Dalam tanggapan kami selaku media INSPEKTORAT LABUSEL Perlu mengkaji ulang anggaran yang telah dikeluarkan melalui anggaran dana desa, agar masyarakat dan NEGARA tidak dirugikan.


Reporter : Porkot pulungan

Comments

  1. Tolong kepada wartawan yang yang menerbitkan berita ini, agar screenshot searching google harga dan gambar tong sapah tersebut di cetak di spanduk letakan berdampingan dengan tong sampah pembelian kades tersebut... Buat judulnya.... Beda Tong sampah wartawan dengan Tong Sampah KORUPTOR...!

    ReplyDelete

Post a Comment

TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA

TRANDING TOPIK

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Kepala Desa Lubuk Terentang Diduga Melanggar Undang-Undang TIPIKOR

PEMPROV SUMBAR RENCANAKAN PENGASPALAN JALAN TAPUS SILAYANG