Mantan Kepala Desa Akhirnya Merasakan Dingin nya Di Dalam Terali Besi.
Baturaja Brantasnewcom : Rabu 6 Mei 2020 Khairudin Bin Holid (47) Mantan kepala desa pedataran kecamatan ulu ogan kabupaten ogan komeribg ulu (OKU ) Sumatra Selatan Akhirnya harus merasakan dingin nya Sel Rutan Baturaja. Khairudin dititipkan penahan nya di Rutan Baturaja oleh kejaksaan Negeri OKU setelah menerima pelimpahan tahap 2 Dari polres OKU Rabu 6 Mei 2020. Penahan mantan kades Pedataran kecamatan ulu ogan kab ogan komeribg ulu (OKU ) Sumatra selatan tersebut karena yang bersangkutan di duga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolahan Dana desa tahun anggaran 2017. ' Hari ini kita menerima pelimpahan berkas perkara tahap 2 atas nama tersangka khairudin holid dari polres OKU berdasarkan berkas perkara nilai kerugian keuangan negara berdasarkan Audit BPK RI sebesar Rp. 404.000.000 ( Empat Ratus empat juta Rupiah )' Ujar Kajari OKU Bayu Paramesti didampingi Kasi pidsus johan Ciptadi kepada Awak media Brantasnewcom saat di konfirmasi di kantor