Postingan

Menampilkan postingan dengan label BRANTASNEWS.COM

DEBCOLLECKTOR TIDAK BOLEH RAMPAS KENDARAAN KONSUMEN

Gambar
Brantasnews.com|Bolehkah_Debt_Collector_Mengambil_Jaminan 👉Rumah / Kendaraan Kredit Anda?.🤔🤔🤔 Dalam melakukan kredit, tentunya ada risiko kredit macet atau ketidak mampuan Konsumen membayar cicilan kredit.🤷 Debt collector atau penagih utang seringkali menjadi momok menakutkan bagi para Konsumen😵😭, yang bisa sewaktu waktu menyita rumah/menarik paksa kendaraan yang masih dalam masa kredit.🤟 Tentunya kita sebagai konsumen, tidak mau Rumah/Kendaraan kita tiba tiba dirampas orang di tengah jalan. Apalagi bila debt collector tersebut sudah melakukan tindak kekerasan dan mengancam keamanan Anda untuk menyita/mengambil paksa Rumah/Kendaraan Anda.😠😠😠😠 Bolehkah Debt Collector menyita/mengambil Rumah/Kendaraan kita di Tengah Jalan?. Jawabannya : JELAS TIDAK BOLEH.🙅 Debt collector tidak diperbolehkan oleh hukum untuk menyita/mengambil paksa Rumah/Kendaraan dengan alasan kredit macet atau alasan apa pun.👮👮 Tindakan pengambilan motor oleh debt collector dap

POLISI DI LARANG MENAGIH HUTANG KENDARAAN KREDIT MACET PADA LEASING

Gambar
Menurut PP RI NO 2 tahun 2003 tentang kedisiplinan BRANTASNEWS.COM Ulasan Lengkap Perjanjian Utang Piutang adalah Hubungan Keperdataan Perjanjian utang piutang dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”) tidak diatur secara tegas dan terperinci, namun bersirat dalam Pasal 1754 KUH Perdata, yang menyatakan dalam perjanjian pinjaman, pihak yang meminjam harus mengembalikan dengan bentuk dan kualitas yang sama (selanjutnya untuk kemudahan, maka istilah yang dipergunakan adalah “perjanjian utang piutang”). Pasal 1754 KUH Perdata yang dkutip sebagai berikut: “Pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang habis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula.” Kesepakatan yang melahirkan hubungan keperdataan dalam hal ini utang piutang, tentu menjadi undang-undang kepada para

Warga jalan Baharek Keluhkan Bantuan Hingga Kini Belum Merasakan

Gambar
Warga jalan Baharek Keluhkan Bantuan Hingga Kini Belum Merasakan. KUALA TUNGKAL-Brantasnews.com| senin 27 april 2020, warga jalan Baharek RT.14 Kel.Kampung Nelayan Hingga Kini Belum tersentuh atau Mendapatkan Bantuan , Baik Dari Pemerintah Pusat Maupun Pemerintah Dakerah,Terkait Dampak Wabah pandemi Covid-19 Di Tanjung Jabung Barat Ini.27/04/2020. Gembar gembor pembagian sembako atau bantuan lainya terkait dampak pandemi covid-19 baik dari pusat maupun kabupaten tanjab barat ini, belum dirasakan secara merata oleh masyarakat. Termasuk warga kurang mampu di Kota Kuala Tungkal,khususnya Di Jalan Baharek Rt.14 kelurahan kampung Nelayan, yang belum menerima bantuan tersebut. Padahal, RT , sudah melakukan pendataan kepada warga dampak langsung dari wabah virus corona ini dan pemerintah dakerah katanya sudah mengglontorkan dana untuk COVID-19 ini sebesar RP.101miliar ,  Namun, sampai saat ini bantuan-ban tuan tersebut belum di rasakan atau di dapatkan sebagian masyarakat.(12/00)W

WASPADA CORONA, BUPATI MUARA ENIM KELUARKAN SURAT EDARAN

Gambar
Guna Pencegahan Covid -19 Pemkab Muara Enim Resmi liburkan Sekolah Brantasnews.com|surat edaran buapati Muara Enim tertanggal 21 maret 2020- Wabah Virus Corona menjadi perhatian terbesar dunia pada saat ini, sudah banyak korban berjatuhan, termasuk Indonesia. Olehnya Pemerintah Presiden RI Ir.H. Joko Widodo mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah diseluruh Indonesia. Begitu juga di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Plt Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah SH melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Hasanudin pada 21 Maret 2020 sudah mengeluarkan surat edaran nomor 440/ 638/KES/III/2020, pencegahan penyebaran Covid -19 di Kabupaten Muara Enim. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dan para Kepala Sekolah dari PAUD/Tk, SD, dan SMP. Adapun isi surat edaran Plt Bupati Kabupaten Muara Enim tersebut adalah ” Untuk mengantisipasi dampak dan penularan virus Corona (COVID -19). maka saya men

MUARA ENIM, KEC, UJANMAS MELANTIK 53 0RANG ANGGOTA BPD.

Gambar
PELANTIKAN 53 ORANG ANGGOTA DAN KETUA  BPD DI KECAMATAN UJANMAS MUARA ENIM_Brantasnews.com| kamis 19 maret 2020, Camat Ujan Mas, Sugiarto Delimpah S.sos M.si melantik 53 orang Ketua maupun angota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terpilih dari Delapan Desa yang ada di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim periode tahun 2020 – 2026.   Acara yang digelar di aula gedung Kecamatan Ujan Mas tersebut, di hadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bhabinsa, BPD yang lama dan juga Kepala Desa berserta perangkatnya. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan keputusan Bupati Muara Enim nomor 773/KPTS/DPMD/2019 tangal 10 September 2019 dan nomor 1008/KPTS/DPMD/2019 tangal 22 November 2019. Camat Ujan Mas Sugiarto Delimpah S.sos M.si menjelaskan, setelah di lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, maka ketua dan angota BPD sudah dapat menjalankan tugas yang telah di atur dalam UUD. “Setelah ini, mereka dapat menjalankan tugas-tugas yang telah di atur, y

WARGA PULAU MENTARO BERHARAP INSTANSI PEMDA MUARO JAMBI BERIKAN SUMBANGAN, PEMBANGUNAN MASJID.

Gambar
Muarojambi-kumpeh-Brantasnews.com|desa pulau mentaro, Rancangan pembangunan masjid Nurul Huda desa pulau mentaro tepatnya di RT 04 km 45 membutuhkan dana yg cukup besar karna dari penimbunan dan pengerjaannya cukup luas tanah yang diwakafkan saudara pahmi. Niatnya untuk pembuatan masjid Nurul Huda ini sangat membutuhkan dana yg besar kurang lebih 3 milyar rupiah,  Irwansah, S.H,  selaku ketua pembangunan masjid Nurul Huda ini mengharapkan sumbangan dari instansi pemerintahan kabupaten khususnya di dinas dinas terkait agar dapat menyumbangan rejekinya dan juga para para donatur ( hamba Allah ). Segenap pengurus dan ketua pembangunan mesjid tersebut, sangat mengharapkan bantuan dari instansi pemerintah dan swasta, disamping itu juga masyarakat dengan suka rela menyumbangkan rizkinya agar pembangunan mesjid NURUL HUDA pulmen terlaksana dalam waktu dekat. Masyarakat dan ketua pembangunan mentargerkan lebih kurang dua tahun bangunan mesjid NURUL HUDA bisa terealisasi. Kami berha

AKIBAT ANCAMAN CORONA SEKOLAH DI LIBURKAN DI TANJAB BARAT

Gambar
Pemkab Tanjabbar Liburkan Sekolah Hingga 4 April.   KUALA TUNGKAL-Brantasnews.com|kamis 19 maret 2020, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya meliburkan sekolah mulai jenjang PAUD, TK, SD dan SMP selama 14c hari kedepan.20/03/2020. Kebijakan itu dilakukan setelah Pemkab menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Penyebaran Virus Desease Covid-19 di wilayah Tanjab Baratr pada Kamis 19 Maret 2020. Cegah Covid-19, Siswa SMK Muhammadiyah Kuala Tungkal Ciptakan Hand SanitazerPendaftar Calon Anggota Polri di Polres Tanjabbar Mulai RamaiKepemimpinan Pembelajaran Kepala Sekolah Kunci Keberhasilan Merdeka Belajar   Dalam surat Himbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 420/245/Dikbud 3.2/2020 tanggal 19 Maret 2020 disebutkan pelaksanaan pembelajaran dimulai Sabtu 21 Maret hinggal 4 April 2020 tidak dilaksanakan di kelas/sekolah, tetapi dirumah. Guru diperintahkan agar memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah Untu