Di duga Kurangnya Keseriusan polsek Sungai Kanan Labusel Melakukan penyidikan Kasus Penipuan dan Penggelapan.
BRANTASNEWS.COM-LABUSEL
Di duga Kurangnya keseriusan polsek sungai kanan Kabupaten labuhanbatu selatan dalam melakukan penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan terhadap Nurhayati Seorang ibu Rumah tangga di duga bekerja di Polres Labuhanbatu Sebagai tenaga BHL Unit Intel , besar dugaan telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap salah satau korban yang bernama Rosliani Zenerty Dalimunthe.
Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi Sejumlah awak media Sabtu 1 Januari 2022,kepada Korban di duga adanya penipuan Rosliani Zenerty Dalimunthe umur 24 tahun warga Desa Marlaung kecamatan Ujung Batu Jae kabupaten padang lawas utara ,(Paluta ) mengatakan kepada Awak media di rumah kediamannya
Bahwa Saya ( red Nurhayati ) di bulan Januari tahun 2015 mengaku telah menerima uang sebesar Rp 60 juta dari tangan Rosliani Zenerty Dalimunthe sebagai bukti selembar Kwintasi bermaterai dan surat pernyataan yang telah saya tanda tangani .terangnya
Di lain tempat, Rosliani Zenerty Dalimunthe dalam ceritanya menerangkan " memang benar pada tahun 2015 kami bertemu di Rumah saudara nya di Desa Marlaung Kecamatan Ujung Batu jae Kabupaten padang lawas utara kebetulan tidak jauh dari Rumah Orang tua saya ,dan pada saat pertemuan itu lah ( red Nurhayati) menawarkan peluang kepada saya untuk jadi tenaga kesehatan Bidan PTT di dua kabupaten yakni Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Padang lawas utara.
Lebih lanjut Korban menambahkan, Ahir nya saya menerima tawaran tersebut dengan kesepakatan dua kali pembayaran pertama ,saya menyerahkan pertama di rumah saya dan yang kedua di SPBU Suka Jadi Desa Sabungan kecamatan Sungai kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan,"Sebut nya.
Berlanjut beberapa tahun kemudian saya tunggu sampai 2018 tidak ada kabar berita ,saya menjadi Bidan PTT,dan akhir nya masalah saya bawak ke ranah hukum dengan membuat laporan pengaduan(LP)ke polsek Sungai kanan pada tanggal 20 mei 2019.namun sebelunya saya telah mencoba 4 kali menagih janji nya , Nurhayati tapi jawab nya "sabar la" kalou tidak jadi Masuk uang nya Pasti aku kembalikan," terang nya.
Dengan beberapa kali upaya kita buat untuk penyelesaian kekeluargaan tidak berhasil ,ahirnya saya mbuat Laporan Pengaduan saya di polsek Sungai Kanan, di terimah polisi dan laporan pengaduan tersebut sempat berjalan prosesnya memalaui Penyidikan pihak kepolisian beberapa kali, namun sampai sekarang saya tidak tau gimana hasil nya,"sebut nya.
Ketika Awak media Melalui Kapolsek Sungai Kanan AKP Heri Sugiarto SH.MH kita konfirmasi oleh wartawan Warta Poldasu Dahrumsyah Pasaribu beserta rekan- rekan nya melalui via Seluler 1 januari 2022,mengatakan memang benar kami ada menerima Laporan yang di maksud tapi sudah pernah sempat kami lakukan gelar perkara,namun kami menemui kendala di dalam penyidikan kasus tersebut karena suami kedua belah pihak selaku saksi sulit untuk di jumpai sampai sekarang,"tegas nya.
Tim BRANTASNEWS. Adakan hal, Kompirmasi Melalui Whatsapp Kapolsek sungaikanan tepat pada tanggal ,02- Januari - 2022 jam, 15.06 wib terkait Laporan Atas nama Rosliani Zenerty Dalimunthe Nomor : STPL / /V/ R. E. S/1.11.2019/SU/RES/LBH/SEK, SEI KANAN. Jawapan kapolsek sungaikanan, seperti ini " Kasus itu ,orang yang menyerahkan uang dan yang menerima uang sampai saat ini tidak di ketahui keberdaannya, terang kapolsek
Reporter : Porkot Pulungan /Kidi Nasution
Editor:Isfa rozi
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA