BULDOSER DIKAWASAN HUTAN HP TERJUN GAJAH, DIANGKUT PAKSA, OLEH POLHUT JAMBI.

SIMPANG ABADI LAMA BETARA 

Tanjabbarat-Brantasnew.com|terpantau dilapangan oleh tim liputan media ini Rabu 13 januari 2021, terlihat sejumlah personil dari POLHUT Provinsi Jambi, dan timnya melakukan pengangkutan alat BULDOSER, Dari kawasan Hutan HP yang terletak diwilayah desa terjun gajah, kecamatan betara, kabupaten tanjung jabung barat, provinsi jambi.

Sebelumnya Bambang dari aktivis HAM telah menyuratkan DINAS KEHUTANAN Provinsi Jambi, agar segera melakukan tindakan dengan memindahkan alat berat yang berada dikawasan Hutan HP Desa Terjun Gajah, untuk menghindari konflik antara masyarat dan pemilik alat berat tersebut.
menurut bambang keberadaan alat berat Buldoser D31A merek komatsu warna kuning, yang berada dikawasan hutan HP desa terjun gajah tersebut telah menyalahi aturan dan melanggar undang-undang kehutanan, disampaikan Bambang rabu 13 januari lalu saat dikonfirmasi Media ini.

Bambang selaku aktivis HAM bukan kali pertama menyuratkan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi terkait agar segera memindahkan alat buldoser tersebut dari kawasan hutan HP desa terjun gajah.
"Bambang", saya selaku aktivis dari lemabaga Ham dalam perkara ini memandang dengan adanya alat berat buldoser yang berada dikawasan hutan HP ini sangat menyalahi aturan dan perundang-undangan kehutanan,"ungkapnya.

sebelumnya saya telah menyuratkan Dinas kehutanan provinsi jambi terkait adanya alat berat yang nongkrong dikawasan hutan HP desa terjun gajah, saya sudah layangkan surat ini sebanyak dua kali, dan hari ini kita bersama-sama menyaksikan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, turun langsung kelokasi dan melakukan pemindahan paksa alat berat yang kami duga milik warga atas nama Zul Damanik yang dilakukan pengawalan oleh salah satu warga kuala tungkal berinisial SM. yang Merupakan salah satu ketua Organisasi Masyarakat yang berada dikabupaten tanjung jabung barat,"sambungya.

Saya (Bambang)," dan kawan-kawan mensuport kinerja dari Dinas kehutanan Provinsi Jambi, yang sigap tanggap dalam suplemant penegakkan hukum tampa tebang pilih sesuai tupoksinya,"tutupnya.
Alat buldoser tersebut diduga milik salah satu warga atas nama Zul Damanik, alat tersebut diketahui dikawal oleh salah satu warga dari kuala tungkal yang berinisial SM.

SM, selaku pemgawal alat berat yang diduga milik Zul Damanik merupakan salah satu ketua dari ORGANISASI MASYARAKAT yang berada  dikabupaten Tanjung Jabung Barat.

Menyikapi tuntutan tertulis yang telah dilayangkan oleh Bambang dari LSM HAM, POLHUT Provinsi jambi mengambil langkah Tegas, melakukan cek lokasi serta melalukan pemindahan alat Buldoser tersebut dari kawasan Hutan HP Desa terjun gajah.
Saat pemindahan alat buldoser dari kawasan Hutan HP disaksikan langsung oleh Bambang dan kawan-kawan, serta tim liputan dari media brantasnews.com dilokasi kawasan hutan Hp.

Reporter : SULAIMAN & IRVAN
Editor.     : AMRI KUSUMA 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Nekat ! Diduga Akun Facebook Milik Kades Sindir Wabub Dan Oknum Anggota Dprd Tanjab Barat.