PEJABAT DI ROHUL TERKESAN KEBAL HUKUM.



Rohul-brantasnews.com|Mantan Kepala Dinas  Cipta Karya Diduga Lolos Dari Jeratan Dugaan Kasus Korupsi di Kabupaten Rohul, Diduga Pelaku Malah Jadi Sekda  di Kabupaten Kampar

Pasir pengaraian 5/12/2020, Terkait dugaan kasus Korupsi berjemaah, pejabat pemkab rokan hulu hingga kini tidak tersentuh hukum.

Mantan Kepala Dinas Cipta Kraya (CK) YUSRI, yang sekarang menjabat sekretaris daerah (Sekda)di kabupaten Kampar diduga lepas dari jeratan hukum dalam dugaan kasus korupsi Proyek Pembangunan Astaka MTQ di kabupaten rokan hulu.

Mantan kepala dinas Cipta Kraya Bidang Tata Ruang (TR) dan Cipta Karya (CK) sudah sejak lama terlapor namu hingga kini para pelaku belum juga di proses secara hukum terkesan para koruptor di back up habis oleh penegak hukum di kabupaten rokan hulu.

Beberapa Lsm telah lama melaporkan dugaan korupsi proyek pemabngunan Astaka di Kejati provinsi riau, khususnya di kejaksaan Rohul. (27/11/2018) warta pos mendatangi Kantor Kejaksaan rokan hulu untuk meminta konfirmasi dengan Kejari Rohul melalui Pejagaan di kantor Kejaksaan rokan hulu scurity mengatakan bahwa Kejari tidak berada di Kantor( Modus),“ Kejari sedang tidak di tempat “ jelas nya.

Lalu Warta Pos (4/122019) mendatangi lagi Kantor Kejati Riau, salah seorang Staf inisial A mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) riau sedang ada rapat dan tidak bisa ditemui disinyalir para penegak huku di Riau back up para koruptor.

Kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Astaka MTQ kabupaten rokan hulu Pada tahun anggaran 2012-2013 kurang lebih telah berjalan 4 tahun di Laporkan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Laporan tersebut terpantau berjalan ditempat, Penegak hukum di riau mandul khususnya Penegak hukum di Rohul di duga.

Korupsi Proyek Pembangunan Astaka MTQ di kabupaten rokan hulu pertama kali di anggarkan pada tahun 2012 dengan nilai rupiah sebesar Rp 5,9 miliar dan pada tahun 2013 di anggarkan kembali dengan nilai Rp 6 miliar.

LSM Berani Berjuang Samapi Tuntas (Brantas) akan menindaklanjuti dan akan menyurati kembali Kejaksaan rokan hulu, Kejati riau dan KPK.

Ketua Lsm Brantas Provinsi Riau meminta kepada penegak hukum terkait kasus korupsi tahun anggaran 2012/2013, segera menindak lanjuti siapapun yang terlibat atau melibatkan diri dalam permasalahan dugaan korupsi Proyek p mbangunan Asta kabupaten rokan hulu segera tangkap dan ajukan kehadapan hukum” jelasnya. 

Ketua Lsm Brantas Provinsi Riau menghimbau kepada penegak hukum di provinsi riau, perlakukan sama dihadapan hukum, jangan jatuhi hukum runcing kebawah tumpul keatas perlakukan sma, siapapun yang melakukan tindak pidana segara tangkap dan penjarakan
(Ant)


PT BRANTAS MEDIA KEADILAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.