Disinyalir penegakan hukum di wilayah Polres Labuhan Batu Mandul", Runcing Kebawah Tumpul Keatas



Labusel-brantasnews.com| 10/11/2020 Kapolres  Labuhan Batu hingga kini tidak mampu membekuk  komplotan pencurian mobil  yang terjadi di Kota Pinang, dengan korban adalah warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang yakni Syahril Siregar, 41 tahun hingga kini Pelaku diketahui bebas menghirup udara segar.

Laporan Polisi / 509 / 1V / 2020 / SU / RES  LABUHAN BATU /  Tanggal 16 April 2020.


Terkait kasus Pencurian Mobil Xenia di Kota Pinang, pelaku diketahui sebanyak 4 orang yang terlibat dalam
Pencurian satu unit mobil Merk Xenia, NO POL : D 1351 ACR. Korban inisial Syahril,  menerangkan saat dikonfirmasi awak media, dalam aksi pencurian yang di duga dilakukan oleh ke 4 pelaku dari orang yang tidak dikenal (OTK), dalam aksi pelaku sangat arogan.


Pelaku Saat meminta mobil dari Sopir yang membawa mobil milik Syahril menyuruh turun paksa sopir dan pelaku langsung membawa kabur mobil milik Syahril.

Pencurian mobil Daihatsu Xenia No Pol D 1351 ACR milik Syahril
asal Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kelurahan Kota Pinang.  Pencurian mobil tersebut l terjadi pada hari Kamis (16/4/2020). Berawal saat mobil Syahril dibawa anaknya bersama sopir ke Kota Pinang, sekitar pukul 2.00 WIB, tiba-tiba 4 orang pria memberhentikan Mobil tersebut mengaku sebagai  debt collector dari Lesing PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA.

Sopir diturunkan dari mobil secara pakasa oleh pelaku dan mobil dibawa kabur. Lalu sopir yang membawa mobil Syahril memberitahukan bahwa mobil diminta paksa oleh orang yang tidak dikenal, Kemudian Syahril selaku pemilik Mobil mengejar pelaku namun pelaku tidak ditemukan.


Usai pengejaran dilakukan, Pemilik mobil inisial Syahril melaporkan kejadian pencurian mobil tersebut di Polsek Kota Pinang namun laporan Syahril ditolak oleh pihak Polsek Kota Pinang,"

Karena laporan ditolak di Polsek Kota Pinang, Syahril pergi ke Polres Labuhan Batu untuk melaporkan pencurian mobilnya tersebut, dan Laporan Syahril diterima SPKT Polres Labuhan Batu. 

Usai dilaporkan bebrapa hari kemudian Syahril mendapatkan informasi dari pihak lesing PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA, bahwa Pelaku dalam Pencurian mobil miliknya adalah dari pihak Lesing Clipan dan mobil tersebut telah dikantor Lesing PT.CLIPAN PINANCE  Rantau Perapat.

Syahril selaku pemilik mobil Xenia itu mengakui adanya tunggakan dilesing Clipan  Finance kurang lebih tunggakan selama 3 bulan, itu dikarenakan wabah virus Corona, sehingga aktivitasnya terganggu dalam perekonomiannya.

Syahril tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya yang dengan sengaja ditelantarkan dijalanan kota pinang, dan sebelumnya juga pelaku tidak ada menghubunginya dalam urusan tunggakan kredit mobil. Anehnya setelah Syahril melaporkan atas kejadian pencurian mobilnya di Polres Labuhan Batu pelaku diketahui adalah pihak Lesing Clivan Finance, pelaku di duga sebanyak 4 orang.

Kejadian pencurian mobil Xenia milik Syahril telah  dilaporkan kurang lebih 6  bulan lamanya, namun hingga kini kasus Pencurian mobil Syahril di duga di Peti Es kan Kapolres Labuhan Batu yang hingga kini tidak jelas peroses hukumnya.

Syahril hingga kini tidak ada mendapat keadilan Hukum diwilayah  Hukum Polres Labuhan Batu, di duga pihak Lesing PT. Clipan Finance dan Kapolres Labuhan Batu ada Kong x kong sehingga kasus tersebut berjalan ditempat.

Kinerja Kapolres Labuhan Batu sangat tidak profesional, penegakan hukum diwilayah Polres Labuhan Batu disinyalir hanya untuk orang kecil saja, disinyalir runcing kebawah tumpul keatas. 

Awak media sudah  mengkonfirmasi Kapolres Labuhan Batu AKBP DENI KURNIAWAN,SIK, melalui via WhatsApp di 08116858XX tetapi Kapolres tersbut bungkam tidak memberikan jawaban apapun, sangat tidak profesional.

Pemilik mobil Syahril meminta kepada Kapolres Labuhan Batu DENI KURNIAWAN,SIK agar sigap dalam pengayoman bagi masyarakat jangan tebang pilih dalam penanganan kasus siapapun yang melakukan tindak pidana tangkap dan ajukan kehadapan hukum, jangan mandul, jangan biarkan penindasan  terhadap masyarakat lemah, buat hukum itu seadil-adilnya, segera tangkap pelaku pencurian mobil milik Syahril jangan Back Up para pelaku kejahatan, pintanya.
(Antonio)


PT BRANTAS MEDIA KEADILAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.