lagi lagi di Merangin Pemuda 30. Tahun di Ditangkap polisi menyalah gunakan narkoba sejenis sabu

lagi lagi di Merangin  Pemuda 30.  Tahun di  Ditangkap polisi menyalah gunakan narkoba sejenis sabu


Merangin-Brantasnews.com|Satres Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan

 narkotika jenis sabu di depan SD Desa Durian Betakuk Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin.



Informasi yang didapat dari polisi, bahwasanya didepan Sekolah Dasar .SD Desa 

Durian Betakuk sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu, berbekal informasi tersebut Tim opsnal terus melakukan lidik.


Beberapa hari setelah itu tepatnya pada Kamis 10 September 2020 sekira jam 14.00 wib team langsung menuju TKP, dan ternyata benar ada orang yang sedan

g mengkonsumsi  narkotika jenis sabu, tim langsung menggeledah pelaku yakni IPL (30 dan ditemukan paket sabu berukuran kecil.


Selanjutnya dari interogasi petugas pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang didapat d

ari Alga yang tak lain warga kamatan sungai Manau kabupaten Merangin dan Tim terus melakukan pengembangan.


Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy melalui kasubag Humas polres Merangin Iptu Edih.


"Iya, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Merangin, dan barang bukti sabu dengan bruto 0,61 gram serta barang bukti lainnya yakni alat hisap bong dan kaca pirek,"Kata Edih.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat .

1Pasal112 ayat 1undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter.   : RIZAL
editor.        : vera y

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.